Minggu, 30 Oktober 2011

Rapat Komisi I dengan Disdik


RAPAT KOMISI I DENGAN DISDIK DAN BKD


Panyabungan (6/10)

Komisi I DPRD Mandailing Natal hari ini melakukan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Rapat kerja ini bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai isu aktual di lingkungan pendidikan, terutama menyangkut pemberdayaan dan peningkatan mutu pendidikan, sesuai dengan visi-misi Bupati Mandailing Natal, HM Hidayat Batubara, SE tentang Pendidikan Gratis.
Beberapa persoalan yang dibawas antara lain masalah pemerataan guru antara kawasan perkotaan dengan daerah terpencil. Sebagaimana diketahui, banyak sekolah-sekolah di kawasan terpencil yang masih kekurangan guru dan sarana prasarana belajar. Misalnya ada sekolah yang hanya memiliki kepala sekolah dan seorang guru PNS. Selebihynya hanya diisi guru honorer yang diangkat dari penduduk sekitar. Dengan jumlah guru yang cukup, idealnya mutu pendidikan di Mandailing Natal dapat ditingkatkan dengan signifikan.
Rapat yang dibuka Ketua Komisi I, HM Ja’far Rangkuti itu dihadiri anggota komisi dan jajaran Dinas Pendidikan. Di antara mereka yang hadir antara lain Kadis Pendidikan, H. Imron Lubis, MM, Kabid Dikdas Jamila Harahap, SH, Kabid Dikmenumjur Mustamin Nasution, MM, Kabid PLS, dan Kabid Program.
Untuk mengatasi distribusi guru, Anggota Komisi I, Dodi Martua mengusulkan agar guru-guru yang bertugas di daerah terpencil diberikan insentif atau tunjangan khusus. Bahkan kalau perlu, penugasan minimal lima tahun di daerah terpencil dijadikan prasyarat untuk pengangkatan kepala sekolah. Selain itu juga berkembang usul agar ke depan, pelamaran CPNS langsung memformulakan sekolah-sekolah mana saja yang kosong, sehingga di berkas usulan pelamaran CPNS, langsung diisikan di sekolah mana dia akan bertugas. Dengan begitu, tidak lagi terjadi CPNS berebut ke kota setelah mereka diterima sebagai CPNS.
Sekretaris Komisi I, Iskandar Hasibuan menyoroti beberapa oknum guru dan kepala sekolah di daerah terpencil yang sering ingkar tugas. Menurut beliau, harus ada langkah-langkah yang tegas dan cerdas untuk menyikapi persoalan ini, termasuk dengan mengefektifkan fungsi pengawas sekolah. Beliau juga menambahkan bahwa sesuai dengan kemajuan pendidikan di kabupaten Tapanuli Tengah, berbagai iuran pendidikan tetap sah, sepanjang transparan dan tidak membebani siswa yang tidak mampu. “Jangan anak orang kaya pun gratis,” katanya.