KUNJUNGAN KERJA
KOMISI IV DPRD MANDAILING NATAL KE KOTA BINJAI
18-22 SEPTEMBER 2012
Kamis
(20/09), Rombongan Komisi IV DPRD Mandailing Natal diterima di Aula DPRD Kota
Binjai Propinsi Sumatera Utara. Dalam lawatan Kunjungan Luar Daerah Dalam
Propinsi itu, selain Ketua Komisi IV, Harminsyah Batubara, bersama rombongan
juga ikut Ketua DPRD Madina, As Imran Khaitamy Daulay, SH, sekwan H. Zulkarnaen
Siregar, MM serta anggota Komisi IV lainnya seperti Edi Anwar Nasution dan Erwin
Efendi Lubis. Rombongan ini langsung
diterima wakil ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Kota Binjai.
Kunjungan ini
diniatkan sebagai upaya menggali informasi tentang berbagai konsep pemberdayaan
rakyat untuk dapat dimodifikasi bagi kontekstualitas Mandailing Natal. Misalnya
peningkatan sarana dan layanan kesehatan.
Pemilihan Kota
Binjai menjadi hal yang patut menjadi rujukan. Selain relatif memiliki kesamaan
anggaran dengan Mandailing Natal, Kota Binjai juga memiliki pengalaman dalam
pengelolaan sarana dan layanan kesehatan. Misalnya, dengan tiga rumah sakit dan
255 kapasitas tempat tidur, Kota Binjai mampu memberikan layanan kesehatan yang
memadai bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu. Selain itu di sana juga masih terdapat
7 puskesmas, 17 puskesmas pembantu, BKIA dan poliklinik serta Layanan Posyandu
di 238 unit.
Pusat-pusat
layanan kesehatan itu dikelola oleh 33 dokter umum, 33 orang dokter gigi, 24
orang analis, 80 orang tenaga medis bidan, 184 orang perawat umum, dan 23 orang
perawat gigi.
Jamkesmas,
Jamkerda, Jampersal, dan layanan askes menjadi perhatian penting di Kota
Binjai. Karena itu, layanan ini diatur dalam perda khusus. Perda itu mengatur
mulai dari masalah layanan, anggaran, jasa medis, belanja barang, klaim, dan
lain-lain. Puskesmas misalnya boleh melayani pasien Jampersal, seluruh
pemasukan harus lewat PAD yang syah, dan ada Tim Monitoring yang senantiasa
bekerja profesional. Perda tersebut selain untuk melindungi hak-hak sosial
warga negara, juga bertujuan untuk melindungi rumah sakit agar terhindar dari pelanggaran
peraturan keuangan. Selain itu, Badan Pengawas Rumah Sakit juga dituntut peran
aktifnya. Dengan begitu, anggaran senilai 1,5 milyar yang disiapkan untuk
layanan kesehatan ini bisa signifikan dengan tujuan yang ingin diraih, yakni
mensejahterakan rakyat.
Berbagai kasus
Demam Berdarah dan Malaria juga menjadi perhatian Kota Binjai. Penyemprotan
misalnya, segera dilakukan begitu ditemukan titik tertentu. Penyemprotan hanya dilakukan di titik
terjangkit saja, bukan di semua wilayah kota.
Selain itu, RS
(termasuk swasta) sepatutnya juga menjalin kerja sama dengan bidan-bidan
swasta. Dengan begitu, RS swasta juga bisa dirujuk oleh bidan-bidan swasta.
Selain itu, juga diperlukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat
tentang layanan Jampersal. Jampersal tidak mengenal batas-batas domisili. Semua
warga negara berhak atas layanan Jampersal, KTP mana pun yang digunakannya.
Berbagai
kondisi itu, Komisi IV DPRD Mandailing Natal patut menduplikasi dan
memodifikasi kemajuan-kemajuan layanan kesehatan itu bagi daerah Mandailing
Natal sesuai dengan karakteristik daerah yang kita miliki. Ketua DPRD
Mandailing Natal, As Imran Khaitamy Daulay, SH mengatakan, “Saya yakin, dengan
kondisi Mandailing Natal saat ini, bukan hal yang sulit bagi kita untuk
meningkatkan sarana dan layakan kesehatan di Mandailing Natal,” katanya.
Di akhir
kunjungan, Ketua Komis IV DPRD Mandailing Natal, Harminsyah Batubara memberikan
cendera mata berupa miniatur Gordang Sambilan yang diterima oleh Wakil Ketua
DPRD Kota Binjai. “Ini miniatur Gordang Sambilan, yang dulu sempat diklaim Malaysia,”
katanya bercanda.