Sabtu, 10 November 2012

Kunker Komisi IV ke Kota Binjai


KUNJUNGAN KERJA
KOMISI IV DPRD MANDAILING NATAL KE KOTA BINJAI
18-22 SEPTEMBER 2012



Kamis (20/09), Rombongan Komisi IV DPRD Mandailing Natal diterima di Aula DPRD Kota Binjai Propinsi Sumatera Utara. Dalam lawatan Kunjungan Luar Daerah Dalam Propinsi itu, selain Ketua Komisi IV, Harminsyah Batubara, bersama rombongan juga ikut Ketua DPRD Madina, As Imran Khaitamy Daulay, SH, sekwan H. Zulkarnaen Siregar, MM serta anggota Komisi IV lainnya seperti Edi Anwar Nasution dan Erwin Efendi Lubis.  Rombongan ini langsung diterima wakil ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Kota Binjai.
Kunjungan ini diniatkan sebagai upaya menggali informasi tentang berbagai konsep pemberdayaan rakyat untuk dapat dimodifikasi bagi kontekstualitas Mandailing Natal. Misalnya peningkatan sarana dan layanan kesehatan.
Pemilihan Kota Binjai menjadi hal yang patut menjadi rujukan. Selain relatif memiliki kesamaan anggaran dengan Mandailing Natal, Kota Binjai juga memiliki pengalaman dalam pengelolaan sarana dan layanan kesehatan. Misalnya, dengan tiga rumah sakit dan 255 kapasitas tempat tidur, Kota Binjai mampu memberikan layanan kesehatan yang memadai bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu. Selain itu di sana juga masih terdapat 7 puskesmas, 17 puskesmas pembantu, BKIA dan poliklinik serta Layanan Posyandu di 238 unit.
Pusat-pusat layanan kesehatan itu dikelola oleh 33 dokter umum, 33 orang dokter gigi, 24 orang analis, 80 orang tenaga medis bidan, 184 orang perawat umum, dan 23 orang perawat gigi.
Jamkesmas, Jamkerda, Jampersal, dan layanan askes menjadi perhatian penting di Kota Binjai. Karena itu, layanan ini diatur dalam perda khusus. Perda itu mengatur mulai dari masalah layanan, anggaran, jasa medis, belanja barang, klaim, dan lain-lain. Puskesmas misalnya boleh melayani pasien Jampersal, seluruh pemasukan harus lewat PAD yang syah, dan ada Tim Monitoring yang senantiasa bekerja profesional. Perda tersebut selain untuk melindungi hak-hak sosial warga negara, juga bertujuan untuk melindungi rumah sakit agar terhindar dari pelanggaran peraturan keuangan. Selain itu, Badan Pengawas Rumah Sakit juga dituntut peran aktifnya. Dengan begitu, anggaran senilai 1,5 milyar yang disiapkan untuk layanan kesehatan ini bisa signifikan dengan tujuan yang ingin diraih, yakni mensejahterakan rakyat.
Berbagai kasus Demam Berdarah dan Malaria juga menjadi perhatian Kota Binjai. Penyemprotan misalnya, segera dilakukan begitu ditemukan titik tertentu.  Penyemprotan hanya dilakukan di titik terjangkit saja, bukan di semua wilayah kota.
Selain itu, RS (termasuk swasta) sepatutnya juga menjalin kerja sama dengan bidan-bidan swasta. Dengan begitu, RS swasta juga bisa dirujuk oleh bidan-bidan swasta. Selain itu, juga diperlukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat tentang layanan Jampersal. Jampersal tidak mengenal batas-batas domisili. Semua warga negara berhak atas layanan Jampersal, KTP mana pun yang digunakannya.
Berbagai kondisi itu, Komisi IV DPRD Mandailing Natal patut menduplikasi dan memodifikasi kemajuan-kemajuan layanan kesehatan itu bagi daerah Mandailing Natal sesuai dengan karakteristik daerah yang kita miliki. Ketua DPRD Mandailing Natal, As Imran Khaitamy Daulay, SH mengatakan, “Saya yakin, dengan kondisi Mandailing Natal saat ini, bukan hal yang sulit bagi kita untuk meningkatkan sarana dan layakan kesehatan di Mandailing Natal,” katanya.
Di akhir kunjungan, Ketua Komis IV DPRD Mandailing Natal, Harminsyah Batubara memberikan cendera mata berupa miniatur Gordang Sambilan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Binjai. “Ini miniatur Gordang Sambilan, yang dulu sempat diklaim Malaysia,” katanya bercanda.