Minggu, 30 Oktober 2011

Komisi I Tinjau UN SD

KOMISI I DPRD MADINA TINJAU PELAKSANAAN UN SD


Komisi I DPRD Mandailing Natal, Selasa (10/5) melakukan kunjungan ke beberapa sekolah penyelenggara UN untuk SD. Tujuannya tentu untuk meninjau langsung bagaimana penyelenggaraan UN SD T.P.  2010/2011 di Kabupaten Mandailing Natal. Hadir dalam kunjungan ini M. Jafar Rangkuti, Iskandar Hasibuan, Dodi Martua, S.Pi., H. Maratua Nasution, Lc., MA, Ir. Wildan Nasution, Sahirman, SP, Rahmad Risky, Ir. Zubeir Lubis, dan Aminah Ismail Lubis, SH.
Beberapa sekolah yang dikunjungi tampak kesibukan panitia mengawal proses pelaksanaan UN. Di SD Negeri 076 Panyabungan misalnya, 97 murid peserta UN dibagi dalam lima Ruang Ujian. Sekolah yang dipimpin Hj. Nirwana Elita, S.Pd. ini yakin para anak didiknya akan mampu menjawab soal-soal yang dibagikan. Apalagi kondisi ruang ujian juga sudah dibuat senyaman mungkin. Hal yang sama juga diakui kepala sekolah SD Negeri 078 Panyabungan, tetangganya. Dengan 58 peserta UN, sekolah ini yakin akan dapat mensukseskan UN kali ini.
Jumlah peserta UN terbanyak tampak di SD Negeri No. 088 Panyabungan. Dengan 64 orang laki-laki dan 80 orang perempuan, sekolah ini sudah tentu menjadi sekolah dengan peserta ujian terbanyak di Mandailing Natal. Apalagi jumlah dan gurunya memang ribuan. Meskipun begitu, kepala sekolahnya, Palan Nasution, S.Pd. yakin akan dapat menyelenggarakan UN kali ini tanpa kendala. Tentu saja karena menurut beliau semuanya sudah dipersiapkan sejak awal.
Banyaknya peserta ujian kali ini juga tampak di SD Negeri No. 081 Panyabungan. Dengan 115 peserta UN, sekolah yang dipimpin Drs. Syaiful Syafri, MM ini yakin semuanya sudah terkoordinir sedemikian rupa. “Insyaallah, dengan berbagai persiapan beberapa bulan terakhir, murid-murid kita akan mampu menjawab soal-soal yang diberikan,” katanya.
UN memang selalu menjadi ajang tahunan tiap sekolah. Sistem ujian akhir yang diatur dalam POS UN SD/SD/SLB Tahun 2011 ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan terutama karena sekolah sudah berhak menentukan kelulusan peserta didik, tidak lagi sepenuhnya ditentukan hasil UN. Dengan begitu, nilai murni mata ujian Bahasa Indonesia (50 butir soal), Matematika (40 butir soal), dan IPA (40 butir soal) yang diujikan selama tiga hari, tidak lagi satu-satunya yang menentukan kriteria kelulusan. Kelulusan dari satuan pendidikan juga ditentukan oleh nilai “minimal-baik” pada beberapa kelompok mata pelajaran serta lulus ujian sekolah. Dengan begitu, sesuai dengan ketentuan Badan Standar Nasional Pendidikan, 40% kelulusan ditentukan oleh nilai rapor. Sisanya, 60% dari nilai hasil UN yang di-scanning dari LJK peserta didik dengan software yang sepenuhnya disediakan BSNP dan Puspendik.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Iskandar Hasibuan mengatakan bahwa sistem UN tahun ini sudah lebih toleran terhadap kondisi peserta ujian. “Jangan seperti dulu, semua didominasi Jakarta,” katanya. “Tidak mungkin disamakan sekolah di kota dengan sekolah di daerah terpencil yang berbeda sarana belajar, berbeda kompetensi pendidik, dan berbeda motivasi belajar peserta didiknya.” Pendidikan yang baik memang pendidikan yang senantiasa memperhatikan perbedaan konteks sosialnya, toleran terhadap perbedaan karakter, bukan menyeragamkan begitu saja.