Minggu, 30 Oktober 2011

Kunker Baleg DPR Merangin


KUNJUNGAN KERJA BADAN LEGISLASI
DPRD KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI
DI MANDAILING NATAL

Kamis, 14 April 2011, DPRD Mandailing Natal menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPRD Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Rombongan ini diterima Ketua DPRD Mandailing Natal, As Imran Khaitamy Daulay, SH.  dan Ketua Baleg, Binsar Nasution, A.Md. Bersama mereka juga hadir Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal, Fahrizal Efendi Nasution, dan beberapa anggota Beleg: Edi Anwar, Erwin Efendi Lubis, H. Samsul Anwar Lubis, Iskandar Hasibuan, SE, Mangaraja Parlaungan, SP, Ir. H. Ali Makmur Nasution, Sahirman, SP, dan Ir. Abd. Kholil Nasution.
Kunjungan kerja DPRD Kab. Merangin ini bertujuan untuk studi banding mengenai “Perda Inisiatif yang  berkaitan dengan Budaya dan Adat Istiadat.” Selain itu, 21 rombongan DPRD Kab. Merangin ini juga untuk menjajaki bagaimana penerapan perda yang dimaksud dalam penetapan buku muatan lokal dalam dunia pendidikan. Karena itu, acara yang berlangsung di Ruang Pansus DPRD Mandailing Natal ini juga dihadiri utusan Dinas Pendidikan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mandailing Natal, As Imran Khaitamy Daulay, SH menyampaikan harapannya agar pertemuan tersebut dapat kiranya meninggalkan nilai-nilai pencerahan bagi kabupaten Madina dan Kab. Merangin, dan tentu juga menumbuhkembangkan dua kabupaten. Beliau juga menyampaikan bahwa Mandailing Natal yang baru berusia 12 tahun memang tampak masih tertinggal secara fisik karena sempat lama terabaikan ketika masih bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Karenanya, menurut beliau, banyak hal yang harus dibangun dan meraih pencerahan dari kabupaten mana saja.
Kabupaten Merangin hampir sama kondisinya dengan kabupaten Mandailing Natal. Luas wilayah 7.630 m2 dengan 60% dataran rendah dan 40% dataran tinggi. Dengan APBD 562 milyar, PAD 35 milyar, dan laju ekonomi 5,6% pertahun, kabupaten ini idealnya lebih mampu mensejahterakan penduduknya yang hanya 315.000 jiwa. Bandingkan dengan penduduk Mandailing Natal yang 417.000 jiwa, APBD 590 milyar dan PAD 25 milyar.
Rombongan DPRD Kabupaten Merangin ini selain diikuti anggota Badan Legislasi, juga diikuti Ketua Lembaga Adat Kabupaten Merangin, Asmawi dan  Ketua KNPI, Ridwan. Mereka mengeluhkan semakin terkesampingkannya budaya asli Merangin karena banyaknya masuk budaya luar. Banyak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Merangin yang tampaknya semakin tak tersentuh budaya asli mereka. Karenanya, mereka ingin belajar dari Kabupaten Mandailing Natal, yang—selain telah memiliki perda tentang berbagai perlindungan budaya (perda wajib baca qur’an, perda tentang busana muslim, dan perda tentang pemberantasan maksiat)—DPRD kabupaten Mandailing juga menetapkan perda tentang penerapan adat istiadat dalam dunia pendidikan tahun 2007.
Hal yang sama juga disampaikan utusan Dinas Pendidikan. Beliau mengatakan bahwa sekolah-sekolah di Mandailing Natal sudah memiliki buku muatan lokal yang mengupas adat dan budaya Mandailing. Buku muatan lokal tersebut katanya sudah lama digunakan dan telah ditemukan di toko buku yang ada di Mandailing Natal. Buku yang dimaksud, “Mengenal Lebih Dekat Mandailing Natal untuk Kelas IV, V, dan VI SD” yang disusun Drs. Askolani, langsung diserahkan kepada ketua rombongan DPRD Merangin yang katanya akan memodifikasinya untuk kebutuhan buku muatan lokal di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten itu.